Berita Terkini Nasional
Tembak Mati Rekannya, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat dari Polisi
Pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar, yakni AKP Dadang Iskandar, resmi dipecat sebagai polisi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi dipecat sebagai polisi.
Kepastian tersebut disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Diketahui, insiden polisi tembak polisi tersebut terjadi terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ia tewas diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Dedi Prasetyo memastikan, pemecatan terhadap AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri merupakan komtimen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah tanpa ada toleransi,” ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Hal ini dalam rangka untuk terus memberikan perlindungan pengayoman yang terbaik kepada masyarakat.
Irjen Pol Dedi kembali menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah.
Menurutnya, AKP Dadang Iskandar sudah dipecat langsung oleh Kadiv Humas terkait hasil putusan sidang.
“Dan malam ini juga kita tuntaskan, kita tidak usah menunggu-nunggu sampai besok, malam ini semuanya kita tuntaskan oleh sidang, administrasi, dan lain sebagainya,” ucap Dedi.
Irwasum menambahkan, Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau KKEP diawasi oleh Komisioner Kompolnas yang mengikuti jalannya sidang sampai tuntas.
AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar menjalani sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selasa (26/11/2024).
Dia menyatakan menerima putusan pemecatan dari Polri tanpa mengajukan hak banding.
AKP Dadang keluar pada pukul 19.40 WIB dari ruang sidang dan langsung mengenakan baju tahanan warna kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri pada bagian belakangnya.
Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
| Detik-detik Ledakan Hebat di Pabrik Peleburan Baja, Awalnya Motong Besi Tua |
|
|---|
| Pembunuh Ayah Pengantin Dikenal Sebagai Preman Kampung, Pernah 3 Tahun di Bui |
|
|---|
| Kondisi Terkini Korban Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Selesai Operasi Kelima |
|
|---|
| 3 Instruksi Dedi Mulyadi Seusai Insiden Pembunuhan Ayah Pengantin di Purwakarta |
|
|---|
| Ambulans Ringsek Ditabrak Motor dari Depan dan Belakang, 2 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tembak-Mati-Rekannya-AKP-Dadang-Iskandar-Resmi-Dipecat-dari-Polisi.jpg)