Berita Terkini Nasional

Tembak Mati Rekannya, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat dari Polisi

Pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar, yakni AKP Dadang Iskandar, resmi dipecat sebagai polisi.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan pernyataan pers terkait pemecatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). | Pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, resmi dipecat sebagai polisi. 

Dalam keheningan, pelayat tidak hanya berbagi cerita dan kenangan, tetapi juga menguatkan hati keluarga yang tengah berduka.

Para pelayat yang hadir tak henti-hentinya mengucapkan belasungkawa, memberikan dukungan moral dan doa bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Atas meninggalnya almarhum, mari bersama mendoakan dan merenungkan almarhum. Mari kita berdoa dalam penantian jenazah almarhum AKP Ulil," ucap kerabat almarhum yang memimpin ibadah penghiburan.

"Ibadah penghiburan sedang berlangsung. Kami berkumpul karena berduka cita," kata kerabat lainnya.

Di sisi lain, pihak keluarga belum dapat memastikan kapan jenazah AKP Ryanto akan dimakamkan lantaran masih dilakukan pembicaraan.

Paman AKP Ryanto, Danial Fery Mangin, menuturkan pihak keluarga baru akan berembuk pada Minggu (24/11/2024) besok.

"Belum pasti (kapan pemakaman) karena kami masih akan berembuk terlebih dahulu, tapi rencananya hari Minggu (pemakaman) karena besok masih rembuk," ucapnya di rumah duka dini hari, Sabtu (23/11/2024).

Pihak keluarga juga akan menggelar malam penghiburan pada Sabtu malam.

"Besok malam (hari ini), ada malam penghiburan dan sebelum dimakamkan Minggu ada pelepasan, kalau sesuai dengan rencana keluarga," ujarnya.

Rincian Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar

Dadang Iskandar punya harta kekayaan Rp 445 juta.

Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dadang Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 kala menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Padang.

Berikut rincian harta kekayaannya.

I. DATA PRIBADI

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved