Pilkada Jabar
Quick Count Pilkada Jabar, Dedi-Erwan Unggul Telak di TPS Tempat Prabowo Mencoblos
Mencoblos di TPS tempat Presiden Prabowo juga mencoblos, paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut 4 unggul telak dari lawan-lawannya.
Tribunlampung.co.id, Bogor - Mencoblos di TPS tempat Presiden Prabowo juga mencoblos, paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat ( Jabar ), nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, unggul telak dari lawan-lawannya, untuk Pilkada Jabar 2024.
Berdasarkan pantauan, paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan unggul telak di TPS 008, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).
TPS 008 Desa Bojokoneng merupakan TPS yang juga tempat Presiden Prabowo Subianto mencoblos dalam Pilkada 2024. Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus tersebut unggul telak dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Hal itu terlihat berdasarkan dari hasil perhitungan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 008. Hasilnya, Dedi-Erwan unggul dengan perolehan 295 suara.
Berikut hasil perhitungan suara di TPS 008 yang juga tempat Prabowo mencoblos, sebagai berikut:
-Paslon nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat dan Gitalis dari PKB memperoleh 69 suara
-Paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja dari PDIP memperoleh 8 suara
-Paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie dari PKS, NasDem dan PPP memperoleh 8 suara
-Paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang didukung 11 parpol memperoleh 295 suaraBaca juga: LIVE Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024
Adapun total suara tidak sah dalam TPS tersebut sebesar 36 suara. Sementara itu, ada 416 suara yang sah yang sudah dihitung dalam TPS tersebut.
Hasil Quick Count 3 Lembaga Survei
Berikut ini hasil quick count sementara Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pada Rabu (27/11/2024) pukul 15.30 WIB.
Quick count ini menurut data dari tiga lembaga survei, yakni Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pilkada Jabar 2024 diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) yaitu Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Berdasarkan quick count dari tiga lembaga survei, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sementara unggul.
Kemudian, disusul pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie di urutan kedua.
Selengkapnya, simak hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 15.30 WIB sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
Litbang Kompas
Data Masuk: 64 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,44 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,46 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 18,60 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 61,50 persen
Indikator
Data Masuk: 64,33 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,22 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,40 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 19,78 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 60,60 persen
LSI
Data Masuk: 80,00 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,55 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,13 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 17,95 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 62,37 persen
Jadwal Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
22 September 2024: penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Lampung Selatan Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya |
![]() |
---|
Oknum ASN di Kota Metro Pesta Sabu Bersama Rekan dan Pacar |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal, Kakak Lukman Sardi Sempat Dirawat di RS |
![]() |
---|
Aisyah Az Zahra Nilai Pembayaran dengan QRIS Lebih Praktis |
![]() |
---|
Pesawaran Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2025 Kategori Nindya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.