Berita Terkini Artis

Venna Melinda Lega Segera Dapat Kepastian Hukum Cerai dari Ferry Irawan

Sebab Venna Melinda tinggal menunggu dari keputusan hakim atas perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Grid.id / Youtube Transtv official
Venna Melinda lega segera dapat kepastian hukum cerai dari Ferry Irawan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Aktris Venna Melinda lega perceraiannya dengan Ferry Irawan segera mendapat kepastian hukum.

Sebab Venna Melinda tinggal menunggu dari keputusan hakim atas perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Sidang putusan perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan akan dilaksanakan pada 2 Desember 2024 secara ecourt.

Diketahui demi bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda menghadirkan orangtuanya untuk menjadi saksi di sidang.

Hari ini, Kamis (28/11/2024), dirinya memang kembali menjalani sidang cerai dengan sang suami.

Dalam agenda terbaru mereka, Venna mengajukan bukti tertulis terkait dengan alasan menceraikan Ferry Irawan.

"Mbak Venna menyampaikan atau mengajukan permohonan dia cerai dan tadi sudah dilaksanakan oleh majelis hakim dan tadi juga sudah diminta bukti-bukti tertulis dan kita sudah sampaikan secara lengkap," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Tadi sudah dimintai keterangan tiga orang saksi, tadi juga sudah lengkap. Ada papanya, mamanya, sama salah satu pihak dari luar," terangnya.

Selain orangtua, Venna Melinda juga membawa sopir untuk menjadi saksi.

Ia sengaja menghadirkan mereka karena ketiganya dianggap melihat dan merasakan ketidakcocokan antara dirinya dengan Ferry Irawan.

"Jadi tiga saksi ini yang menyatakan melihat, merasakan, memang aku sama yang bersangkutan tidak cocok hampir dua tahun dengan kasus KDRT," tuturnya.

Dalam sidang hari ini, Venna Melinda mengaku cukup lega karena hakim dinilai mendengarkan dengan baik.

"Tadi hakim juga minta keterangan dari aku secara singkat. Ya Alhamdulilah tadi hakim semuanya juga mendengarkan dengan baik, mudah-mudahan keputusan ini final dan udah selesai."

"Aku senang banget hari ini. Makasih banget Mama, Papa, sudah tua-tua masih aku  repotin kayak gini. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran ya," ungkap Venna.

Diketahui sidang selanjutnya digelar secara e-court pada 2 Desember 2024.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved