Berita Lampung
140 CPNS Tahun 2021 Resmi Terima SK PNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Penyerahan SK PNS oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Jum'at (29/11/2024).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 140 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PNS di lingkungan Pemprov Lampung,
Penyerahan SK PNS oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Jum'at (29/11/2024) di Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Fredy juga turut melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sejumlah Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Fungsional sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.373/4751/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/4752/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Fredy mengatakan, dokumen ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga kepercayaan negara kepada para penerimanya.
Dia berpesan, untuk menjadikan SK merupakan bentuk motivasi kepada PNS untuk terus mengabdi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Setelah menerima SK, Fredy menyampaikan bahwa para PNS diambil sumpah/janjinya sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
"Sumpah janji ini bukan sekadar ritual, tetapi pengingat bahwa setiap langkah anda adalah amanah untuk bangsa, negara dan masyarakat," ujarnya.
Kepada Pejabat Fungsional yang dikukuhkan, Fredy mengatakan bahwa ini merupakan amanah besar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mendukung tujuan organisasi.
Fredy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni tetapi merupakan langkah awal untuk melaksanakan amanah besar yang telah dipercayakan oleh negara.
Ia menggarisbawahi bahwa pelantikan pejabat fungsional ini juga memiliki makna strategis, karena jabatan fungsional adalah pilar utama dalam melaksanakan tugas berbasis keahlian dan keterampilan.
"Jabatan ini dirancang untuk mendorong profesionalisme ASN yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Fredy berpesan agar para PNS di Lingkungan Pemprov Lampung dapat memegang teguh nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap langkah dan tindakan, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Hurri Agusto)
| Nobar Lintrik, Pemimpin Perusahaan Tribun Lampung Ajak Masyarakat Nonton |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Diduga Ngebut, Polantas di Polres Pringsewu Meninggal, Mobilnya Hantam Truk |
|
|---|
| Banjir Rob Hari Kelima, Air di Kota Karang Mulai Surut, Penanda Terang Bulan |
|
|---|
| Penetapan Pahlawan Nasional. Keluarga Gele Harun Menanti Kabar dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/140-CPNS-terima-SK-PNS-di-Linngkungan-Pemprov-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.