Berita Lampung

Minibus Tabrak Motor, Pelajar 16 Tahun di Pringsewu Lampung Tewas  

Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Panutan, Pagelaran, Pringsewu

Editor: soni
Dokumentasi Polres Pringsewu
Motor korban kecelakaan di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Panutan, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, pada Jumat (29/11/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Panutan, Pagelaran, Pringsewu, Jumat (29/11) pagi.

Korban diketahui berinisial GDP, warga Kecamatan Gisting, Tanggamus. Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Honda Revo hitam nomor polisi BE 6224 ZF yang dikendarai korban, dan mobil minibus Daihatsu Terios hitam nomor polisi BE 1282 UY yang dikemudikan Arif Nur Rachman (25), warga Kecamatan Pagelaran.

“Sebelum kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tanggamus menuju Pringsewu,” katanya.

“Di sisi lain, mobil minibus datang dari arah berlawanan,dari Pringsewu menuju Tanggamus,” ujarnya kemarin siang.

Menurut David, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Namun, akibat kejadian ini, korban yang merupakan siswa kelas 2 di salah satu SMK di Pringsewu, meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di bagian kepala.

“Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pengemudi mobil minibus tidak mengalami luka dan saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik unit Penegakan Hukum (Gakkum).

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

David mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara.

Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa.

“Kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas sangat penting agar peristiwa tragis seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

 

Mayoritas Usia Produktif

Satlantas Polres Pringsewu Lampung mencatat 46 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi sepanjang 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved