Pemprov Lampung

Pj Sekdaprov Lampung Fredy Serahkan 140 SK PNS di Pemprov

Pj Sekdaprov Lampung Fredy mengambil Sumpah Janji PNS dan melantik Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung GSA , Jumat (29/11/2024).

Istimewa
Pj Sekdaprov Lampung Fredy mengambil Sumpah Janji PNS dan melantik Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung GSA , Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pj Sekdaprov Lampung Fredy mengambil Sumpah Janji PNS dan melantik Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung di Green Sport Arena (GSA) Kantor Gubernur, Jumat (29/11/2024).

Fredy  menegaskan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah bukan hanya sekadar seremoni belaka, tetapi langkah awal untuk melaksanakan amanah besar yang telah dipercayakan oleh negara.

"Kegiatan ini juga menjadi wujud dari efektivitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung," ucapnya.

Fredy juga mengungkapkan SK yang diserahkan bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga kepercayaan negara kepada para PNS yang telah dilantik.

"Jadikan SK ini sebagai motivasi untuk terus mengabdi dengan penuh semangat dan tanggung jawab," lanjutnya.

Fredy juga menegaskan bahwa pengucapan sumpah janji ini merupakan bentuk komitmen PNS terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. 

"Sumpah/janji ini bukan sekadar ritual, tetapi pengingat bahwa setiap langkah Anda adalah amanah untuk bangsa, negara, dan masyarakat," tegasnya.

Lebih jauh, Fredy juga mengatakan bahwa pejabat fungsional yang telah dilantik hari ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab baru.

"Jabatan ini merupakan amanah besar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja," ucapnya.

"Apa yang kita lakukan hari ini adalah awal dari perjalanan panjang dalam pelayanan kepada masyarakat. Pegang teguh nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap langkah dan tindakan anda, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," pesannya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Fungsional ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor : 800.1.3.3/4751/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan SK Gubernur Nomor :  800.1.3.3/4752/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun dalam pelantikan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy juga menyerahkan sebanyak 140 SK PNS secara simbolis kepada CPNS Tahun Anggaran 2021 yang telah diangkat menjadi PNS Pemerintah Provinsi Lampung per 1 September 2024.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved