Berita Terkini Nasional
Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian Siswa SMK di Semarang yang Tewas Ditembak Polisi
Budhe dari GRO, Diah Pitasari, mengatakan informasi mengenai kematian keponakannya siswa SMK Negeri 4 Semarang sangat terlambat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Keluarga mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus kematian GRO (17), seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, oleh pihak kepolisian, Minggu, 24 November 2024.
Budhe dari GRO, Diah Pitasari, mengatakan informasi mengenai kematian keponakannya sangat terlambat.
Berdasarkan pemberitaan, korban meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, namun keluarga baru menerima kabar pada siang harinya, pukul 12.27 WIB.
Dilansir TribunSolo.com, Diah merasa janggal dengan waktu penyampaian informasi tersebut.
"Kita belum tahu, kita yang tidak terima, Gamma disebut gangster itu lho, janggalnya sampai kita menerima berita kok lama sekali, kalau di berita Gamma meninggal jam 02.00 WIB, kita menerima berita 12.27 WIB siang," ungkap Diah pada Jumat, 29 November 2024.
"Itu pun pas di kamar jenazah, Gamma sudah dikain kafani, hanya dibuka wajahnya, kita diminta memastikan itu Gamma, tidak lihat tubuh," sambungnya.
Lebih lanjut, Diah juga menyoroti tindakan polisi yang mencari informasi tentang GRO ke tetangga sekitar rumah.
"Kata tetangga sekitar subuh itu ada anggota yang mencari keberadaan Gamma, tapi tidak ditemukan, karena pada saat kejadian, tidak ada data, hanya diketahui berdasar sidik jari, yang mengarah ke alamat utinya."
"Yang pertama ditanya, tetangga itu tidak tahu siapa Gamma, jam 08.00-09.00, ada anggota yang menyisir, kebetulan tahu, kan sudah tahu posisi korban di mana, mengapa kita tahu 12.27 WIB, itu pun yang memberi kabar bukan anggota," terangnya.
Diah mengaku sangat mengenal sosok GRO karena tinggal berdekatan dengan rumah nenek korban.
Ia juga menjadi sosok yang merawat GRO setelah ibunya meninggal dunia.
Diah mengaku sangat mengenal sosok GRO karena dirinya tinggal berdekatan dengan rumah nenek korban.
Selain itu, Diah yang merawat GRO setelah ibu korban meninggal dunia.
DPR Panggil Kapolres Semarang
Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Semarang, buntut peristiwa anggota polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.
Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penemnakan tersebut.
"Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang," ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolres Semarang yang perlu dievaluasi.
Sebab seusai peristiwa penembakan tersebut, Kapolres Semarang tidak bisa dihubungi.
"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja engak angkat telepon," pungkasnya.
Adapun, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan.
Nantinya rapat digrlar bersamaan pemanggilan Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon ke Arah Tamu, Kini Klarifikasi Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Bupati Buton yang Dilaporkan Menghilang 20 Hari, Ternyata di Jakarta |
![]() |
---|
Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Prabowo Ikuti Jejak Diplomasi sang Ayah |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG Termasuk di Lampung, Qodari: Perlu Evaluasi |
![]() |
---|
Pria Serang Keluarga Mantan Istri Pakai Sajam, Anak Kandung Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.