Kasus Pecah Kaca Mobil
2 Pelaku Pecah Kaca di Bandar Lampung Residivis di Pekanbaru
Dua pelaku pecah kaca di Kota Bandar Lampung merupakan residivis kasus pecah kaca di Pekanbaru.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pelaku pecah kaca di Kota Bandar Lampung, Lampung, Yusman Safrizal (41) dan Hendri Wibowo (33), merupakan residivis kasus pecah kaca di Pekanbaru.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Muhammad Iksir mengatakan, pelaku mengakui bahwa mereka merupakan residivis kasus yang sama.
"Jadi dua orang pelaku ini merupakan residivis pecah kaca di Pekanbaru," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Muhammad Iksir, Rabu (4/12/2024).
Ia mengatakan, pelaku sempat meninjau kaca mobil korban sebanyak 3 kali sebelum menggunakan busi untuk menggondol uang puluhan juta rupiah.
"Jadi pelaku sempat meninju kaca mobil sebanyak tiga kali sebelum menggunakan busi untuk menggondol Rp 60 Juta," ujar Ipda Muhammad Iksir.
Pelaku sengaja memecahkan kaca mobil korban dengan menggunakan keramik busi motor yang telah dipersiapkan oleh pelaku.
"Kami melakukan penangkapan berkat laporan polisi dan langsung bersama Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama unit reskrim Polsek Telukbetung Utara, kemudian melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian telah mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap setelah melancarkan aksinya pada Kamis (21/11/2024)," terang Ipda Muhammad Iksir.
Selanjutnya didapati informasi bahwa kedua pelaku melarikan diri ke arah Bakauheni dan hendak menyebrang ke Merak, Banten.
"Kemudian lalu selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipda.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Pelaku Pecah Kaca di Bandar Lampung Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pencuri Uang Rp 60 Juta Bereaksi Saat Polisi Sibuk Mengamankan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Pelaku Sempat Tinju Kaca Mobil 3 Kali Sebelum Gunakan Busi untuk Menggondol Rp 60 Juta |
|
|---|
| Modus Pelaku Pecah Kaca, Buntuti Korban Ambil Uang Rp 60 Juta Lalu Taruh Paku di Ban Mobil |
|
|---|
| Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung dengan Kerugian Rp 60 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Introgasi-2-pelaku-pecah-kaca-di-Bandar-Lampung.jpg)