Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Gus Miftah Jadi Sorotan, KPK Buka Suara Soal Deadline Pelaporan

Usai viral di media sosial lantaran dianggap menghina pedagang es teh saat sedang ceramah, Gus Miftah, kini menjadi sorotan, termasuk harta kekayaan.

Instagram @gusmiftah
Foto ilustrasi, Gus Miftah. | Usai viral di media sosial lantaran dianggap menghina pedagang es teh saat sedang ceramah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Usai viral di media sosial lantaran dianggap menghina pedagang es teh saat sedang ceramah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.

Insiden Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah, mengolok-olok pedagang es teh tersebut terjadi saat acara kajiannya di Magelang, Jawa Tengah pada 20 November 2024.

Terbaru, Gus Miftah dan pedagang es teh, yang belakangan diketahui bernama Sunhaji, sudah saling bertemu dan saling memaafkan.

Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Gus Miftah, setelah kini ia duduk sebagai utusan presiden?

Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.

Adapun Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

Tak cuma itu, sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.

Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025.

"(Batas waktu pelaporan LHKPN) 20 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

Pahala mengatakan khusus untuk Utusan Khusus Presiden, baru ada enam orang yang melaporkan LHKPN hingga hari ini.

"6 dari 15 (orang) sudah lapor," katanya.

Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

"Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved