Pemprov Lampung

Pembangunan Kawasan Kotabaru Dipercepat

Pemprov Lampung berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara.

|
Istimewa
Pemprov Lampung berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemprov Lampung berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara.

Pj Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru. 

“Semoga pembangunan Kotabaru dapat menjadi PSN yang akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat, baik dari segi pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” harap Samsudin di Mahan Agung, Jumat (6/12/2024).

Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Kawasan Kotabaru dapat menjadi ikon pembangunan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung

Di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Lampung Samsudin, berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk merealisasikan visi kawasan ini sebagai pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City (Kota Cerdas Ramah Lingkungan).

Pembangunan Kawasan Kotabaru, yang dimulai sejak tahun 2010, bertujuan untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung sekaligus menciptakan magnet pertumbuhan di sekitar ibu kota provinsi.

Dalam beberapa bulan terakhir, upaya percepatan pembangunan ini terus digencarkan melalui berbagai pendekatan, termasuk koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.

Langkah Strategis Percepatan Pembangunan

1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah menggelar sejumlah kegiatan strategis, di antaranya :

- Rapat koordinasi lintas OPD untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis.

- Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024, yang menghasilkan kesepakatan kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern berbasis Green & Smart City.

- Focus Group Discussion (FGD) dengan pemangku kepentingan di sektor perumahan pada 7 Oktober 2024, dan sektor pendidikan pada 8 Oktober 2024, yang mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan.

2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk mengupayakan agar pembangunan Kawasan Kotabaru diakomodir dalam RPJMN dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai tindak lanjut, surat rekomendasi telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda).

3. Alokasi Anggaran Terfokus

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved