Berita Lampung

Nyawa Mahasiswi UIN dan Remaja 13 Tahun Melayang di Jalinbar

Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas sekaligus terjadi di Jalur Lintas Barat (Jalinbar), Sabtu (7/12/2024). Dua nyawa melayang akibat kejadian itu.

Dok Polres Pringsewu
Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung tewas dalam kecelakaan di Jalinbar Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, Sabtu (7/12/2024) malam. 

Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 8 juta. Kedua kendaraan kini telah diamankan di kantor polisi.

David mengungkapkan, ini adalah kecelakaan maut kedua dalam dua pekan terakhir di wilayahnya. 

Ia pun mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak ceroboh saat berkendara.

“Patuhilah aturan seperti memakai helm, tidak kebut-kebutan, waspada saat menyalip, serta membawa kelengkapan administrasi dan surat kendaraan. Keselamatan harus jadi prioritas,” tegasnya.

Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan demi menghindari tragedi serupa. 

Kejadian tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video dan foto yang memperlihatkan situasi di lokasi kecelakaan viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, terlihat korban tergeletak di jalan dengan kondisi mengenaskan. Korban dikerumuni warga yang ingin menyaksikan peristiwa tersebut.

ABG Tewas

Kecelakaan maut juga terjadi di Jalinbar Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (7/12/2024) sekira pukul 17.15 WIB. 

Dalam peristiwa ini, seorang ABG berinisial CAD (13) tewas dalam kondisi mengenaskan.

Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana mengatakan, peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo nomor polisi B 3709 TCR dan Honda Supra Fit tanpa nomor polisi. 

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Made, Sabtu malam.

Made mengungkapkan, pihaknya telah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang. 

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan

“Untuk jenazah satu korban juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved