Berita Lampung

Kejari Pringsewu Penyuluhan Hukum Kepada Kakon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024)

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kejari gelar penyuluhan hukum untuk Kakon se-Pringsewu, Senin (9/12/2024). 

“BHP bertugas menyusun dan menyepakati hasil musyawarah desa, o karena itu, BHP harus memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan, agar terhindar dari potensi korupsi,” tegas Kadek.  

Kadek juga mengingatkan bahwa sejak dana desa mulai diberikan pada 2014, perangkat desa harus mampu mengelolanya secara profesional dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.  

Acara penyuluhan hukum ini menjadi momen penting bagi Kejari Pringsewu, Inspektorat, dan pemerintah desa untuk bersinergi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. 

Dengan tata kelola yang baik, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved