Berita Lampung
Kejari Pringsewu Penyuluhan Hukum Kepada Kakon
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024)
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
“BHP bertugas menyusun dan menyepakati hasil musyawarah desa, o karena itu, BHP harus memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan, agar terhindar dari potensi korupsi,” tegas Kadek.
Kadek juga mengingatkan bahwa sejak dana desa mulai diberikan pada 2014, perangkat desa harus mampu mengelolanya secara profesional dan bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Acara penyuluhan hukum ini menjadi momen penting bagi Kejari Pringsewu, Inspektorat, dan pemerintah desa untuk bersinergi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
| Wali Kota Eva Bakal Percepat Penanganan Banjir, Normalisasi Sungai-Perbaikan Drainase |
|
|---|
| Kasus Pembacokan Kades di Lamteng, Polisi Amankan Golok dan Celurit |
|
|---|
| Tekan Kecelakaan, KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 29 Perlintasan Liar |
|
|---|
| Hari Kedua Pencarian Warga Hanyut di Sungai Way Semuong, Tim Gabungan Perluas Penyisiran |
|
|---|
| Pemprov Lampung Alokasikan Rp 96,3 M untuk Pelebaran Jalan RE Martadinata-Padang Cermin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejari-gelar-penyuluhan-hukum-untuk-Kakon-se-Pringsewu-Senin-9122024.jpg)