Berita Terkini Nasional

Penyebab Ibu dan Anak di Bangka Belitung Disekap di Kandang Anjing Selama 2 Bulan

Penyebab ibu Nadia (19 dan anak (1,5 tahun) disekap di kandang anjing selama 2 bulan oleh pimpinan PT PMM.

Editor: taryono
Bangka Pos
Penyebab ibu Nadia (19 dan anak (1,5 tahun) disekap di kandang anjing selama 2 bulan oleh pimpinan PT PMM. 

Dua Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kembali satu orang tersangka yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM), dalam kasus penyekapan.

Penetapan terhadap satu orang tersangka oleh polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, ketika dikonfimasi Bangkapos.com, Minggu (8/12/2024) malam.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui sambungan telepon.

Diakuinya, memang saat ini Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka," jelasnya.

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban," ungkap Kombes Pol Fauzan.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, mendatangi Polres Bangka untuk mengecek kondisi kesehatan korban penyekapan yang sempat viral di media sosial (medsos), Jumat (6/12/2024).

Bahkan, bukan hanya melakukan pengecekkan kesehatan korban penyekapan saja melainkan memastikan proses hukum sampai tuntas dilakukan oleh jajarannya.

Hal itu disampaikan jendral bintang dua ketika berada di Mapolres Bangka, didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas Polda Babel, Sabtu (7/12/2024).

"Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dalam kasus penyekapan ini dan telah memerintahkan Dir Reskrimum dan jajarannya untuk turun langsung menyelesaikan kasus ini.

"Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara," ujarnya.

"Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dir Krimum dan Kabagwassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik," tegas Hendro.

Ia menbeberkan, dalam kasus ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Babel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved