Berita Terkini Nasional
Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat
Aipda Robig Zaenudin (38) penembak Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) dipecat setelah menjalani sidang kode etikpada Senin (9/11/2024) siang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah memasuki babak baru
Aipda Robig Zaenudin (38) penembak Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) dipecat setelah menjalani sidang kode etikpada Senin (9/11/2024) siang.
Dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Jateng, Aipda Robig mendapat hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Propam Polda Jateng menyatakan Aipda Robig terbukti melakukan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan sanksi PTDH atau pemecatan diputuskan dalam sidang etik yang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
"Melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau anak yang sedang menggunakan sepeda motor," paparnya, Senin.
Sidang etik digelar mulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 20.30 WIB.
Aipda Robig tampak mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.
Diketahui, Aipda Robig berdinas di Sat Narkoba Polrestabes Semarang.
Ia melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Dua siswa dinyatakan selamat, dan satu orang meninggal yakni GRO.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan sidang kode etik rencananya digelar pekan lalu, namun baru bisa terlaksana hari Senin.
Ia menegaskan Polri berkomitmen menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.
"Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota, dan yang bersalah akan ditindak,” tukasnya.
Irjen Sandi mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang akan dilakukan Bareskrim Polri.
| Sidang Kasus “Tongtek Maut” di PN Pati Ricuh, Mobil Tahanan Diserang Massa |
|
|---|
| Anak Satpol PP Berhenti Sekolah Gara-gara SK Digadaikan Pimpinan Rp100 Juta |
|
|---|
| Reaksi Nurul Sahara Seusai Tahu Yai Mim Meninggal, Sampaikan Ucapan Duka Cita |
|
|---|
| Penyebab Yai Mim Tewas Dalam Tahanan, Polisi Beri Penjelasan Kronologisnya |
|
|---|
| Warga Geger, Niat Gotong Royong Malah Temukan Jenazah Sudah Kering Dalam Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dipecat-setelah-menjalani-sidang-kode-etikpada-Senin-9112024-siang.jpg)