Berita Lampug

KPK Ajak Partisipasi Kampus Cegah Korupsi di Lampung 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencegahan korupsi harus melibatkan masyarakat, terutama sivitas kampus.

Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rektor IIB Darmajaya RZ Abdul Aziz menanda tangani komitmen bebas dari korupsi disaksikan oleh Ketua Aptisi Lampung Firmansyah dan Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ir Wawan Wardiana di kampus Darmajaya, Kamis (12/12/2024). 

Untuk mengeliminasi korupsi, tambahnya, pimpinan sejatinya bisa memberikan teladan yang baik kepada semua pihak, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.

"Kami dari kampus memberikan bekal kepada mahasiswa dan mencanangkan antikorupsi bisa tercapai" kata Aziz.

Mahasiswa juga, urainya, bisa menjadi agen perubahanyang aktif di lingkungan masing-masing Indonesia adil dan sejahtera, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.(byu)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved