Berita Lampug
KPK Ajak Partisipasi Kampus Cegah Korupsi di Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencegahan korupsi harus melibatkan masyarakat, terutama sivitas kampus.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencegahan korupsi harus melibatkan masyarakat, terutama sivitas kampus.
"KPK mengimbau pencegahan korupsi harus ada keterlibatan masyarakat, terutama pihak kampus," kata Direktur Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana saat menghadiri apel besar dan workshop Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Provinsi Lampung Maju" di kampus IIB Darmajaya, Kota Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).
Komitmen memberantas korupsi, menurutnya, mempunyai tujuan agar Provinsi Lampung semakin maju.
Baginya sivitas akademika kampus merupakan bagian masyarakat dan perannya lebih besar karena bergerak di bidang pendidikan.
"Sampai saat ini saja tercatat ada 30,96 persen masyarakat kita (menganggap) wajar memberikan uang lebih terhadap pelayanan," kata Wawan.
Wawan juga mengatakan, sekitar 34,28 persen menganggap wajar sikap memberi uang atau barang fasilitas kepada petugas pelayanan publik untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan.
"Kalau ini masih terjadi, orang tua yang sudah tobat malah kembali korupsi. Saat ini juga banyak anak muda yang terlibat korupsi," kata Wawan.
Melawan korupsi perlu melibatkan anggota keluarga yang bisa berfungsi sebagai benteng terakhir.
Dia melanjutkan integritas pendidikan pada 2023 tercatat hanya 73,70 persen. Sementara itu 83 persen yang menerapkan pendidikan antikorupsi di daerah, dan 17 persen daerah belum mau menerapkan pendidikan antikorupsi.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung Firmansyah berjanji sivitas akademika perguruan tinggi se-Provinsi Lampung akan secara proaktif mengupayakan pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
"Apabila kami melanggar hal tersebut maka siap menghadapi konsekuensinya," kata Firmansyah.
Ia mengatakan, mohon diingat bahwa Allah SWT telah menyaksikan niat baik dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan kampus.
Rektor IIB Darmajaya RZ Abdul Aziz mengapresiasi upaya pencegahan KPK di lingkungan Darmajaya.
Mari bersama-sama berbekal pengetahuan kognitif kampus untuk saling mengingatkan bahaya dari korupsi.
Buruh di Pringsewu Alami Nasib Perih Usai Gebuki dan Tendangi Istri |
![]() |
---|
Platform Pengaduan Digital Polda Lampung Mempermudah Masyarakat Lapor Polisi |
![]() |
---|
Curanmor di Lampung, Pria Bermasker Bobol Kunci Setang Motor |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Bakal Ganti Kramik Warna-warni di Trotoar |
![]() |
---|
Pemotor di Lampung Terperosok ke Siring Hindari Anak Menyeberang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.