Berita Lampung

Barbershop di Pringsewu Lampung Dibobol Mantan Karyawannya, Kerugian Rp 5 Juta

Barbershop Barsco di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung dibobol mantan karyawannya sendiri dan kasusnya sudah ditangani Polsek Pringsewu Kota

|
Editor: Tri Yulianto
dok.Polres Pringsewu
Barbershop Barsco di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung dibobol mantan karyawannya sendiri dan kasusnya sudah ditangani Polsek Pringsewu Kota 

Hal ini mendorongnya untuk mencuri di tempat kerja lamanya.

“Pelaku mengatakan bahwa kondisi usaha saat ini kurang baik, sementara istrinya banyak menuntut,” tambahnya. 

“Karena itu, ia nekat membobol dan mencuri di bekas tempat kerjanya,” ungkap Rohmadi.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved