Berita Lampung
Realisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Capai Rp 187 M
Bapenda Lampung mencatat realisasi keringanan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 186,7 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mencatat realisasi keringanan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 186,7 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya mencatat ada sekitar Rp 186,7 miliar didapat dari keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
"Kemudian kendaraan yang ikut dalam program keringanan pajak ada sebanyak 149.457 unit kendaraan," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon whatsapp, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, adapun realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari 1 tahun sebanyak 39.530 unit dengan jumlah pendapatan Rp 89.311.775.758.
Rinciannya, roda dua 27.207 unit dan roda empat 12.323 unit.
Adapun realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun sebanyak 109.927 unit kendaraan, dengan jumlah pendapatan mencapai Rp 97.463.215.767.
Rincian untuk kendaraan roda dua mencapai 75.046 unit dan roda empat 34.881 unit, sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan.
Adapun capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 adalah Rp 1.018.351.414.628 dan di perkirakan capaian PKB sampai dengan 31 Desember 2024 dengan kurang lebih Rp 1.050.000.000.000.
Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp 1.028.551.329.873.
Maka diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar Rp 1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp 21.448.670.127 dari tahun 2023.
Ia mengatakan, program keringanan PKB ini mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.
Slamet mengatakan, berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNBK.
Diantaranya seperti dengan digitalisasi guna memberikan kemudahan.
"Sekarang sudah bisa bayar di Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan ada peningkatan 30-40 persen," tukas Slamet.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Damkarmat Bandar Lampung Selamatkan Kucing Terperosok ke Sumur |
![]() |
---|
Milik Pemprov Lampung, Kapal Buatan China Akan Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Kades Serahkan Pistol Rakitan ke Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Perokok Lampung Nomor 3 Se-Indonesia, Pendapatan Pajak Juga Harus Besar |
![]() |
---|
Besok Diresmikan Presiden Prabowo, Jenderal Kelahiran Kotabumi Jadi Pangdam XXI/Raden Inten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.