Berita Terkini Nasional
Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Dibongkar, 2 Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat
Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terbongkar, tercatat ada 17 tersangka yang telah ditetapkan, 2 di antaranya merupakan oknum pegawai bank.
Tribunlampung.co.id, Gowa - Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terbongkar, tercatat ada 17 tersangka yang telah ditetapkan, 2 di antaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.
Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.
Dalam press release itu diperliharkan barang bukti sindikat uang palsu.
Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers.
Termasuk pengungkapan 17 tersangka.
Di mana dua diantara 17 tersangka oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).
"Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
"Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu," ujar Kapolres Gowa.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.
"Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya
Miliar Uang Palsu Sudah Beredar
Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel di antaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.
Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.
"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Libatkan Bank BUMN
Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.
"Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation," tambah AKBP Reonald Simanjuntak.
Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation.
Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.
Otak Pelaku Doktor UIN
Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp 2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar.
Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp 446.700.000.
Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp 100 ribu.
Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp 2 miliar.
Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Nasib Dr Andi Ibrahim
Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim resmi dipecat setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.
Kini, Andi pun telah resmi dipecat sebagai pegawai oleh Rektor UIN Makassar, Hamdan Juhannis.
Adapun hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama dengan jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," katanya.
Hamdan juga menyebut dirinya malu karena ada pegawai dari kampus yang ia pimpin terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.
Dia pun mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya."
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," tegasnya.
Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ada 17 tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Andi Ibrahim.
Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi. Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," jelasnya.
Andi Ibrahim dkk pun dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Ancaman pidana paling lama 10 tahun (penjara) hingga seumur hidup," kata Yudhiawan.
3 Peran Andi Ibrahim
Pada kasus ini, setidaknya ada tiga peran Andi Ibrahim dalam peredaran uang palsu tersebut.
Pertama, dialah yang menyediakan tempat untuk meletakkan mesin pencetak uang palsu itu di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan mulanya pembuatan uang palsu ini dilakukan dalam skala kecil dan menggunakan mesin cetak yang juga lebih kecil.
Kegiatan tersebut, sambungnya, dilakukan di rumah salah satu tersangka berinisial AS di Makassar.
Namun, Reonald menuturkan sindikat ini lalu membeli mesin cetak yang lebih besar karena dirasa perlu untuk mencetak uang palsu lebih banyak.
Adapun harga mesin cetak tersebut mencapai Rp 600 juta.
"Awal pertama kan pembuatan uang palsu ini kan di salah satu rumah atas nama AS, itu di Jalan Sunuk Makassar," katanya.
"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah (uang palsu) yang lebih besar, maka mereka memesan alat (mesin cetak) yang lebih besar yaitu alat cetak offset senilai Rp 600 juta di Surabaya tetapi alat itu dipesan dari China," sambung Reonald.
Setelah itu, Andi Ibrahim berperan untuk menyediakan tempat meletakkan mesin cetak uang palsu tersebut.
Lantas, dia pun menggunakan Gedung Perpustakaan UIN Aliuddin Makassar di Kabupaten Gowa untuk meletakkan mesin tersebut.
Reonald menuturkan Andi Ibrahim meletakkan mesin itu menggunakan forklift pada malam hari.
"Alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa yaitu menggunakan gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari."
"Dan itu kami coba rekonstruksikan dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu. Jadi, pakai forklift, alat itu masuknya," jelasnya.
Kedua, Andi Ibrahim juga berperan untuk merekrut seseorang dari Kabupaten Wajo, Sulsel berinisial AA (42) untuk membuat benang pengaman uang palsu.
Dia membayar AA sebesar Rp 3 juta untuk membuatnya.
Adapun benang pengaman ini, ditanam di ketebalan kertas sehingga tampak seperti dianyam.
Sementara, benang ini berfungsi sebagai pengaman visual dan dapat terdeteksi mesin penghitung uang.
Modus ini terungkap stelah AA ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa pada Senin (16/12/2024) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dikutip dari Tribun Toraja, Kamis (19/12/2024)
"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," imbuhnya.
Terakhir, Andi Ibrahim juga berperan untuk memerintahkan tersangka lain berinisial MB mencari jaringan di Kabupaten Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi ASN di Pemprov Sulbar berinisial TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa (17/12/2024).
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Timur.com / Tribunnews.com )
Sosok 3 Korban Tewas Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Dua Staf dan Kasi |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.