Berita Terkini Nasional
Kakak Ipar Keji di Palembang Biarkan Korban Sekarat Minum Jamu Beracun hingga Tewas
Tak hanya meracuni si adik, kakak ipar RK ini tega membiarkan begitu saja siswi SMP bernama Aisyah Nur Fadilah tergeletak di kamar mandi.
Rika Tak Menyesal
Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebut Rika tak memiliki penyesalan setelah meracuni adik iparnya Aisyah hingga tewas.
Hal itu terungkap saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa RK tampai santai dan berekspresi seperti biasa.
Raut wajah RK pun tidak menampakan mempunyai masalah sebesar ini.
Sesekali RK pun menanyakan keberadaan anak laki-lakinya usai ditangkap.
Meski menyesali perbuatannya RK tetap harus menjalani hukuman yang ada, dan mempertanggung jawabkan ulahnya.
Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan berencana dan banyak rangkaian yang sudah disusun oleh pelaku.
Lanjut Harryo, seperti potasium yang memang sudah disiapkan pelaku dengan membeli online shop pada tanggal 2 Desember 2024.
"Disini saja sudah terlihat ada perencanaan pelaku RK. Nah ketika pesanan itu sampai, pesanan itu langsung dibuat pelaku dan disimpan dalam sebuah botol," katanya.
Memuncaknya dendam pelaku, setelah 3 hari terakhir sering dihinar oleh korban dengan kata-kata menyakitkan.
"Saat itulah pelaku ini melakukan challenge kepada adik iparnya (korban-red), dengan mobil minum jamu, dan jika tidak tahan dan muntah akan diberikan imbalan Rp 300 ribu, " katanya.
Dijerat 3 Pasal
Kombes Pol Harryo Sugihartono menyebut, Rika Amalia bakal dikenakan pasal Pasal 27 C Jo pasal 80 ayat 3 UU No 33 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 KHUP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Ya atas ulahnya tersangka ini terancam tiga pasal ini," tegas Harryo.
Kisah Evakuasi Remaja Penderita Obesitas di Surabaya, Petugas Damkar Gunakan Bambu |
![]() |
---|
Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Santun di Persidangan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Seusai Rakernas Partai NasDem |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Mengaku Bahagia Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Polda Jabar Temukan 2 Ibu yang Jual Anaknya ke Sindikat Pedagangan Bayi Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.