Berita Lampung

Modus Komplotan Pungli di Lampung Utara, Sopir Truk Diarahkan ke Rumah Makan

Modus komplotan pungutan liar alias pungli di Lampung Utara sangat terorganisir. Mereka mengarahkan sopir truk untuk masuk ke halaman rumah makan.

|
Tribunlampung.co.id/HO
Foto ilustrasi, antisipasi pungli, Polda Lampung terjunkan anggota patroli gabungan ke Jalinsum Sp3 Way Kanan. | Modus komplotan pungutan liar alias pungli di Lampung Utara sangat terorganisir. Mereka mengarahkan sopir truk untuk masuk ke halaman rumah makan. Diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap 13 pelaku pungli terhadap sopir truk di Lampung Utara, Kamis (19/12/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Modus komplotan pungutan liar alias pungli di Lampung Utara sangat terorganisir. Mereka mengarahkan sopir truk untuk masuk ke halaman rumah makan.

Padahal, setiap truk yang melintas tersebut tidak ingin berhenti atau masuk ke rumah makan.

Diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap 13 pelaku pungli terhadap sopir truk di Lampung Utara, Kamis (19/12/2024).

Ke-13 pelaku pungli tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

Di mana 9 orang di rumah makan Obara dan 4 orang di pos pantau PT Jasa Oetama Blambangan (JOB). 

"Kami mengamankan komplotan pungli di Lampung Utara yang mana mereka dari hasil penyelidikan mampu meraup pundi-pundi rupiah mencapai Rp 4-8 Juta," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Polisi mengamankan barang bukti buku mutasi, HT (handy talky) untuk sarana berkomunikasi, hingga lampu lalu lintas.

Pahala mengaku, komplotan pungli di Lampung Utara sangat teroganisir.

Pihaknya akan mendalami ke mana saja aliran uang pungli tersebut.

"Kami akan pantau setoran ke mana saja, hasil yang disita beberapa barang bukti diamankan."

"Siapa yang terlibat akan melakukan pendalaman masing-masing tersangka atau saksi-saksi," kata Kombes Pol Pahala

Di tempat yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan menambahkan, penangkapan terhadap 13 pelaku pungli sopir truk tersebut berawal dari pengaduan masyarakat hingga informasi tersebut ke Mabes Polri. 

"Kami pada Kamis melakukan kegiatan hunting patroli bersama Polres Lampura, 9 pelaku diamankan di rumah makan Obara dan 4 orang diamankan di Pos pantau PT JOB."

"Mereka memungut uang sebesar Rp 50 ribu untuk satu truk."

"Mereka melakukan pungli kepada sopir dengan alasan jasa pengamanan."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved