Universitas Lampung

Rektor Universitas Lampung Kukuhkan 8 Guru Besar

Rektor Universitas Lampung (Unila) resmi mengukuhkan delapan guru besar dari berbagai bidang keilmuan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Teguh Prasetyo
Unila
Rektor Universitas Lampung Kukuhkan 8 Guru Besar 

Prof. Muhammad Karami, S.T., M.Sc, Ph.D Profesor/Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan. Judul Orasi “Inovasi Pemakaian Aspal Alam: Potensi Aplikasi di Bidang Perkerasan Jalan”.

Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Si. Profesor/Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Mikrobiologi Pangan. Judul Orasi “Inovasi Ragi Tempe Mosaccha untuk Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Tempe: Prospek Pengembangan dan Tantangan Implementasinya”.

Prof. Dr. Indra Gumay Febryano, S.Hut., M.Si. Profesor/Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat. Judul Orasi “Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat sebagai Pengarusutamaan Pengelolaan Hutan Lestari di Provinsi Lampung”.

Prof. Ir. Maria Viva Rini, M.Agr.Sc., Ph.D. Profesor/Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan. Judul Orasi “Kemitraan di Bawah Tanah: Fungi Mikoriza Arbuskular dan Kelapa Sawit”.

Pengukuhan guru besar ini bukan hanya sebagai pencapaian puncak keilmuan dalam bidangnya, tetapi juga menjadi teladan dalam menginspirasi, membimbing, dan berkontribusi secara berkelanjutan untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved