Pelajar di Bandar Lampung Tewas

Satu DPO Pelaku Pembunuhan Pelajar Serahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

Satu DPO pelaku pembunuhan pelajar berinisial STP (17) alias Mbot serahkan diri ke Polresta Bandar Lampung  

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Foto ilustrasi, diborgol. Satu DPO pelaku pembunuhan pelajar berinisial STP (17) alias Mbot serahkan diri ke Polresta Bandar Lampung   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pembunuh pelajar SMPN 25 Bandar Lampung, FS (15), ST (17) alias Mbot DPO (Daftar Pencarian Orang) menyerahkan diri kepada Polresta Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan diri pelaku

"Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjung Karang Timur," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Senin (23/12/2024). 

Warga Jalan Arjuna, Sawah Lama, Tanjung Karang Timur tersebut merupakan salah satu pelaku yang memiliki senjata tajam.

Keluarga pelaku Mbot pada Minggu (22/12/2024) telah menyerahkan diri ST ke Polsek Tanjungkarang Timur. 

"Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial AB alias Otoy yang merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut," kata Kompol Hendrik. 

Polresta Bandar Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap AB alias Otoy yang melakukan pembacokan dan melukai korban hingga meninggal dunia. 

Polisi mengamankan 3 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun ketiga remaja itu berinisial MRP (14), Is alias Bagong (15) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.

Korban pengeroyokan Fs langsung meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dikeroyok sekelompok orang di Jalan Dr Harun, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024) pukul 02.30 WIB. 

Korban meninggal dunia setelah dibacok oleh pelaku dengan luka sepanjang 13 cm di bagian dada. 

Mereka ini berboncengan tiga dan dicegat oleh 9 orang dan langsung terjatuh. 

Korban dibacok bagian dadanya sepanjang 13 cm dengan sajam jenis corbek. 

Korban meninggal dunia setelah bagian dadanya disabet corbek hingga luka menganga 13 cm. 

"Jadi 3 orang ini kami tetapkan tersangka karena membawa sajam," kata Kompol Hendrik.

Kemudian 3 orang lainnya yang juga merupakan dari kelompok pelaku karena yang bersangkutan tidak melakukan kekerasan dan kami mengembalikan orang tuanya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved