Berita Lampung

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, PDIP Lampung Imbau Kader Tidak Gaduh 

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, pihaknya turut mempertanyakan proses hukum ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara PDIP di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Beredar informasi, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari berbagai sumber, Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber dar Tribunnews, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Informasi yang beredar, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Merespons itu, DPD PDI Perjuangan Lampung angkat bicara dan telah melakukan bahasan secara internal.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, pihaknya turut mempertanyakan proses hukum ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya PDI Perjuangan Lampung menilai kasus yang menjerat Hasto terlalu politis.

"Posisinya kalau menurut kami, ini memang kok nemen banget bahasa Jawanya. Itu seperti nuansa politisnya tinggi seakan dipaksakan," kata Sutono kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

"Internal PDI Perjuangan mempertanyakan, ini dipaksakan banget, orang korupsi gede-gede triliun ada banyak gak diurus. Lah ini kasusnya ratusan juta kan gtu," sambung dia.

Kendati demikian, Sutono mengungkapkan, pihaknya tentu masih menghormati proses hukum seraya menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan.

"Kami jajaran PDI Perjuangan di Provinsi Lampung meyakini DPP bakal memberikan pendamping hukum terhadap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam menjalani perkara tersebut.

"Jadi ya udah kita hormati lah, tapi kami tetap memperkirakan nuansa politiknya tinggi (terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto)," kata dia

Atas persoalan ini, Sutono menghkmbau sekaligus meminta agar para kader maupun simpatisan PDI Perjuangan di Lampung tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan dapat melanggar hukum.

"Nanti ada saatnya kita dalam koordinasi partai menunggu arahan DPP, jangan membuat gaduh situasi sekarang ini. Kader-kader harus tetap tenang," pungkas dia.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved