Berita Nasional

Kronologi Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang juga melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Warta Kota
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024). 

Akan tetapi, kamera CCTV Bandara Soekarno Hatta menunjukkan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020). 

Meski begitu, hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui. 

Seret Hasto

Nama Hasto Kristianto telah lama terseret dalam kasus Harun Masiku

Itu karena salah satu tersangka, Saeful Bahri, merupakan mantan staf Hasto. 

Hasto mengakui bahwa Saeful merupakan bawahannya ketika menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009. 

"Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya, tapi bukan staf sekjen ya," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com (5/2/2020). 

Pada saat itu, Hasto juga pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi. 

Dalam salah satu pemeriksaan, Hasto sempat ditanya mengenai alasan PDIP memilih Harun ketimbang Riezky Aprilia. 

Menurutnya, Harun dipilih karena merupakan kader partai terbaik dan memiliki rekam jejak yang gemilang. 

Harun pernah menerima beasiswa dari Ratu Inggris, sehingga dinilai kompeten dalam bidang hukum ekonomi dan internasional. 

Hasto kemudian diperiksa kembali pada Senin (10/6/2024) lalu sebagai saksi. 

Namun, saat pemeriksaan, staf yang menemaninya digeledah oleh KPK

Penyidik juga menyita tiga buah ponsel, kartu ATM, dan buku catatan. 

Berdasarkan lampiran konferensi pers, Selasa, KPK mengungkapkan bahwa Hasto terlibat sejak awal dalam kasus suap Harun Masiku

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved