Berita Terkini Nasional

Biang Kerok yang Buat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lolos OTT KPK Tahun 2020

Terungkap siapa biang kerok yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lolos dari jerat operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan KPK pada 2020.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Foto ilustrasi, Novel Baswedan. | Terungkap siapa biang kerok yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lolos dari jerat operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2020. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terungkap siapa biang kerok yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lolos dari jerat operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2020.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi diumumkan KPK menjadi tersangka dalam pengembangan kasus buronan eks caleg PDIP Harun Masiku. Penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan KPK pada Selasa (24/12/2024).

Perkara Harun Masiku ini awalnya berasal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam.

Kala itu, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa pihak lainnya.

Menurut Novel Baswedan, yang waktu itu masih bekerja sebagai penyidik di KPK, Hasto dan Harun sejatinya juga menjadi target OTT.

Namun, kata Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap lembaga anti rasuah.

Hal yang membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lepas dari OTT, ungkap Novel, adalah ketika Firli Bahuri mengungkap adanya giat penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya kepada media.

"Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkap dalam OTT terhadap Wahyu Setiawan di bandara, tiba-tiba ada pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

"Saya tidak ikut timnya waktu itu, tapi bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham."

"Bahwa akibat dari perbuatan pimpinan KPK saat itu, yang 'membocorkan' ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari perangkap OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka," imbuhnya.

Di lain sisi, kata Novel, Firli Bahuri dkk juga sempat menolak untuk memproses Hasto, ketika penyelidik melakukan laporan terhadap pimpinan dalam forum ekspose atau gelar perkara.

Dikatakan Novel, Firli cs ingin memproses Hasto, tetapi Harun Masiku tertangkap lebih dulu.

Namun, pada kenyataannya, lanjut Novel, tidak ada kesungguhan dari Firli dan pimpinan lainnya untuk menangkap Harun Masiku.

"Semua fakta-fakta itu lebih tetap bila ditanyakan ke petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, dan terlalu bersesuaian bila dikatakan kebetulan."

"Maka saya tidak terkejut ketika sekarang KPK melakukan proses penyidikan ini. Idealnya memang semua perkara korupsi harus diusut tuntas," kata Novel yang kini jadi ASN di Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved