Berita Lampung

Disperkim Dapat Warisan Kerusakan Alun-alun Lampung Tengah

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah berencana perbaiki kerusakan alun-alun Lampung Tengah mulai 2025 selama ini banyak kerusakan

Editor: Tri Yulianto
Tribun Lampung/ Fajar Ihwani Sidiq
Ardito Wijaya sidak tugu pepadun Lampung Tengah dan dapati banyak kerusakan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah berencana perbaiki kerusakan alun-alun Lampung Tengah mulai 2025. 

Alun-alun Lampung Tengah terdiri dari beberapa ikon seperti Tugu Pepadun, Tugu Canang, Tugu Kopiah Emas, dan Food Court. 

Lantas dalam kunjungan Ardito Wijaya ke alun-alun Kabupaten Lampung Tengah mendapati banyak kerusakan.

Ardito mendapati kondisi landmark Lampung Tengah yang tidak terawat dan mengalami kerusakan. 

Menanggapi hasil sidak tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah Veni Libriyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan konsultan.

"Kita sudah siapkan tim konsultan untuk tata kelola (Alun-alun Kabupaten Lampung Tengah) ke depannya," katanya, Selasa (24/12/2024).

Veni mengaku, Disperkim Lampung Tengah tidak mendapatkan anggaran untuk perawatan alun-alun.

Dia mengklaim, selama ini tanggung jawab perawatan ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah.

Dikatakan Veni, tanggung jawab pemeliharaan baru dipegang Disperkim pada tahun 2025.

"Setelah perencanaan tata kelola kita lakukan di 2025, baru kita tentukan itemnya," pungkasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved