Berita Lampung

Petani di Mesuji Lampung Kecewa Harga Singkong Tak Sampai Rp 1.400 Per Kg

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan harga singkong Rp 1.400 per kg mulai 23 Desember lalu. Namun, rupanya tak sampai Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Singkong di Mesuji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan harga singkong Rp 1.400 per kg mulai 23 Desember lalu.

Namun, kebijakan tersebut tidak tersentuh bagi petani singkong yang ada di Kabupaten Mesuji.

Sebab, petani singkong di Kecamatan Mesuji Timur Komang menyebut harga singkong di daeahnya masih di angka Rp 1.370 per kg dengan potongan 30 persen.

"Harga tidak sampai Rp 1.400 per kg, kalau di Mesuji cuma Rp 1.370 per kg dan potongannya besar 30 persen," ujarnya, Kamis (26/12/2024).

Komang pun menilai dengan harga singkong tersebut tentunya masih sangat merugikan petani.

Sebab kata dia, selain potongan 30 persen yang terbilang sangat tinggi terdapat biaya lainnya yang harus dikeluarkan.

Seperti biaya buruh panen dan biaya angkutan hasil panen singkong.

"Karena harga Rp 1.370 per kg itu masih belum termasuk biaya panen dan angkutan. Jadi perkiraan petani itu cuma dapat 600 kilogram bersihnya per ton nya," ungkapnya.

"Jadi bayangin aja kalau 1 mobil bawa 3 ton berarti duitnya cuma R 1,8 juta bersih di petani," sambungnya.

Ia pun beranggapan lebih baik harga singkong rendah diangka Rp 1.000 per Kg dengan potongan 0 persen.

Dibandingkan harga singkong Rp 1.300 per kg dengan potongan 30 persen.

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved