Berita Lampung

Ditegur karena Isi BBM Berkali-kali, Sopir Truk Aniaya Petugas SPBU Candimas Natar

Polsek Natar mengamankan sopir truk berinisial AA (25), pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Desa Candimas.

Dok Polsek Natar
PELAKU PENGANIAYAAN - Polsek Natar mengamankan AA (25), pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Desa Candimas, Sabtu (9/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar mengamankan sopir truk berinisial AA (25), pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU di wilayah Desa Candimas, Sabtu (9/8/2025).

AA diamankan karena menganiaya petugas SPBU bernama Achmad Sudrajad Antera saat mengisi BBM.

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan ini tertuang dalam laporan Polisi LP / B- 113/ VIII / 2025 / SPKT / Polsek Natar / Polres Lamsel / Polda Lampung, Sabtu (9/8/2025)

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan.

"Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada petugas SPBU di wilayah Candimas bernama Achmad Sudrajad Antera, Sabtu (9/8/2025)," ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Ia pun menceritakan kronologi penganiayaan tersebut.

Berawal saat pelaku yang membawa truk Fuso BE 8534 ACU akan mengisi solar di SPBU Candimas.

"Korban mencurigai pelaku sering mengisi solar berkali-kali. Lalu korban menegur pelaku. Namun pelaku tidak terima dan langsung memukuli korban berkali-kali hingga korban mengalami luka memar di bagian wajah dan lengan," jelas Setio.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Natar.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved