Berita Terkini Nasional

Dokter di Palembang Tuding Penemu HP Miliknya Pencuri

Alhasil tudingan tersebut menimbulkan keributan antara sang dokter dengan sosok yang menemukan HP tergeletak di pinggir jalan.

Kolase TribunSumsel
Oknum dokter di Palembang tuding seorang pria yang menemukan handphone miliknya pencuri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Awal mula dokter di Palembang tuduh penemu handphone (HP) miliknya sebagai pencuri.

Alhasil tudingan tersebut menimbulkan keributan antara sang dokter dengan sosok yang menemukan HP tergeletak di pinggir jalan.

Bahkan keributan itu terancam dibawa ke dalam proses hukum karena si penemu HP tidak terima merasa nama baiknya dicemarkan.

Upaya hukum akan dilakukan jika dokter tidak meminta maaf atas tuduhannya itu.

Seorang warga yang menemukan HP dokter tersebut bernama Hermanto.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, Hermanto, pria asal Palembang, menemukan sebuah handphone di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir.

"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," ujar Hermanto menjelaskan alasannya berada di tempat tersebut.

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan Hermanto, meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HPnya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang. Saya dicaci-maki, dan dihina.  Dia menuduh saya maling," tuturnya.

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Hermanto menunggu itikad baik oknum dokter tersebut untuk meminta maaf.

Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela kesibukannya bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

"Kami tunggu 1x24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved