Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis Cuma 6,5 Tahun Penjara

Sosok hakim Eko Aryanto kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya, setelah ia menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara ke Harvey Moeis.

Kolase TribunMedan.com
Foto ilustrasi, Harvey Moeis (kiri) dan hakim Eko Aryanto (kanan). | Sosok hakim Eko Aryanto kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya, setelah ia menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara ke Harvey Moeis. 

Berikut rincian harta kekayaan hakim Eko Aryanto:

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000 

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000 

Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000 

Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000 

Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp 50.000.000 

Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000 Mobil 

Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000 

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000. 

Bila dibandingkan pada pelaporan tahun 2022 yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 2.783.981.000, harta Eko Aryanto naik Rp 37 juta pada 2023.

Hapus Jejak Digital

Di sisi lain, saat Harvey Moeis menghadapi vonis di berkait korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sandra Dewi tidak menunjukkan batang hidungnya.

Padahal momen itu sangat penting karena menyangkut sang suami.

Apalagi di kasus tersebut harta pribadi Sandra Dewi juga ikut disita dan terancam dirampas negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved