Berita Lampung

Pengaduan Seputar Dunia Pendidikan Paling Banyak Diterima Komnas PA Bandar Lampung 

Tahun ini Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menangani 77 kasus.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ketua Komnas PPA Ahmad Apriliandi Passa bersama tim menggelar rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tahun ini Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menangani 77 kasus.

"Selama tahun 2024 kami menerima 77 pengaduan atau yang kami tangani secara langsung," kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Aprilia Passa, dalam rilis akhir tahun di sekretariat Komnas PA Bandar Lampung, Selasa (31/12/2024)  

Dikatakannya, pada lima tahun terakhir di antaranya pada 2020 ada 26 kasus, 2021 ada 34 kasus, 2022 ada 48 kasus, 2023 ada 50 kasus dan 2024 ada sebanyak 77 kasus.

"Faktornya memang Komnas PA sudah dikenal dengan peningkatan pengaduan," ujar Passa. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima identitas pengadu dengan jelas dan memang sampai saat ini yang tertinggi kategori kasus dunia pendidikan. 

"Pada tengah tahun lalu pengaduan paling banyak tentang PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) hingga penahanan ijazah siswa di sekolah," sebutnya.

Pihaknya menerima kasus PPDB mencapai ada 29 kasus terkait keadilan anak mendapatkan akses pendidikan. 

Kemudian kasus pencabulan dan bulan ini Desember 2024 tercatat ada 5 pengaduan.

Komnas PA Bandar Lampung telah melakukan penanganan bersama dengan pihak-pihak terkait. 

Dinas PPA hingga kepolisian dan adanya partisipasi dari legislatif  juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. 

Komnas PA Bandar Lampung pada lima tahun terakhir telah mencatat terdapat 235 kasus. 

"Kasus dunia pendidikan 54 kasus pada 5 tahun terakhir, sengketa anak dan kasus kekerasan terhadap anak 5 tahun ada sebanyak 32 kasus," kata Passa. 

Kemudian kasus bullying dan kenakalan remaja mencuat dan perhatian bersama. 

"Kami inginkan setiap tahun kasus ini tidak meningkat, memang ada faktor koreksinya," imbuhnya.

Menurutnya, semakin tinggi pengaduan menunjukkan masyarakat semakin mudah kemana harus mengadu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved