Berita Terkini Nasional

Dipecat dari Polri, Kombes Donald Simanjuntak Ajukan Banding

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).

Tayang:
Editor: taryono
Polda Metro Jaya
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).  Kombes Donald  Simanjuntak disidang bareng dua perwira polisi lainnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024).  Kombes Donald  Simanjuntak disidang bareng dua perwira polisi lainnya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena diduga terlibat pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.

Atas pemecatan tersebut, Donald Simanjuntak dan satu perwira lainnya mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Menurut Anam, sidang KEPP yang digelar pada Selasa (31/12/2024) berlangsung hingga Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasilnya, Propam Polri memutuskan sanksi pemecatan terhadap Donald.

Selain Donald, satu perwira menengah Polri dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi PTDH. 

Sementara seorang perwira menengah dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.

“Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 2 Januari 2025 besok,” kata Anam.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

"Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.

“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.

Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved