Berita Terkini Nasional

Pengacara Rudi S Gani Tewas dengan Luka Tembak di Wajah dan Dada

Pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Rudi S Gani (49) tewas mengenaskan. Ditembak dua kali di wajah dan dada.

Tayang:
Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Rudi S Gani (49) tewas mengenaskan. Ditembak dua kali di wajah dan dada. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bernama Rudi S Gani (49) tewas mengenaskan.

Rudi S Gani tewas dengan luka di bagian wajah dan dadanya setelah didor dua kali oleh orang tak dikenal  (OTK).

Penembakan yang menewaskan Rudi S Gani terjadi di rumahnya Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/1/2024).

Saat itu,Rudi S Gani ingin merayakan pergantian malam tahun baru bersama keluarganya.

Sebagai seorang pengacara, Rudi banyak menangani perkara pidana maupun perdata di wilayah Sulawesi Selatan.

Bahkan, beberapa jam sebelum tewas ditembak OTK, Rudi sempat menemui kliennya.

Adapun kasus yang sempat ditangani Rudi di antaranya terkait sengketa lahan ahli waris melawan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan di Bengo, Kabupaten Bone.

Dalam perkara tersebut, Rudi dipercaya sebagai kuasa hukum bagi tergugat yakni pemerintah desa dan kecamatan.

Untuk perkara tersebut diketahui telah selesai.

Selain itu, beberapa kasus yang ditanganinya saat ini masih bergulir di pihak kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

Dengan profesinya sebagai pengacara, Rudi pernah menduduki jabatan di sejumlah organisasi bantuan hukum.

Melansir Tribun-Timur.com, Rudi pernah menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian Penegakan Hukum (LKPH) Advokasi dan Bantuan Hukum Sulsel.

Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai kandidat kepala desa.

Di hari kejadian, Rudi menghabiskan waktu melayani kliennya di Kota Watampone.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Rudi pulang ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved