Penembakan Bos Rental Mobil

Pemilik Rental Mobil Tewas Ditembak di Tangerang, Sempat Minta Pendampingan Polsek Cinangka

Kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan satu orang pemilik rental mobil dan melukai satu lainnya kembali terjadi.

|
Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
PEMAKAMAN - Anak kedua korban penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak, Rizky Agam saat ditemui usai pemakaman jenazah Ilyas Abdurrahman, Kamis (2/1) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang menewaskan satu orang pemilik rental mobil dan melukai satu lainnya kembali terjadi.

Kali ini penembakan terjadi pada Selasa (2/1/2024), pukul 04.30 WIB, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

Adapun korban tewas adalah Ilyas Abdurrahman (48), yang mengalami luka tembak di bagian dada.

Sementara korban lainnya, R (59), terluka di bagian bahu. Rizky Agam S, anak kedua Ilyas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap personel Polsek Cinangka, Banten.

Dia mengatakan, pihaknya sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka untuk melacak kendaraan yang disewakan sang ayah.

Namun permintaan itu ditolak.

"Ini sangat berat ya buat diomongin. Jadi kami itu minta pertolongan ke Polsek Cinangka untuk mendampingi saya padahal mobil tersebut hanya berjarak 200 meter kurang lebih dari Polsek itu," ujar Rizky saat ditemui di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2024) malam.

Rizky menjelaskan, pihaknya sengaja meminta pendampingan ke Polsek Cinangka karena mengetahui bahwa pelaku membawa senjata api.

Oleh sebab itu, dia bersama timnya, termasuk dua korban, mendatangi Polsek Cinangka untuk minta pendampingan.

Bahkan permintaan itu disampaikan ke Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan, tapi tetap ditolak.

"Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telpon juga ke Kapolsek Cinangka, tapi tetap dari kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut," kata Rizky.

Alasannya karena pihak korban belum membuat laporan ke pihak kepolisian terkait masalah yang sedang dialaminya itu.

Tidak hanya itu, bahkan kata Rizky, pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.

"LP-nya belom ada, terus yang kedua itu dikira kita lising. Padahal kita sudah infokan bahwa itu mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci," jelas dia.

Meski begitu, pihak polisi tetap menolak untuk melakukan pendampingan kepada pihak korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved