Berita Terkini Nasional

Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Pengrajin Gerabah Ditipu Oknum hingga Rp 900 Juta

Insiden penipuan bermodus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa pengrajin gerabah hingga tertipu nyaris Rp 1 M.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, oknum polisi. | Insiden penipuan bermodus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa pengrajin gerabah hingga tertipu nyaris Rp 1 miliar. Pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57), mengalami kerugian hingga Rp 900 juta setelah ia diiming-imingi anaknya masuk sebagai anggota polisi. 

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.

Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.

"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.

Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.

"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

Pengusaha di Lampung Tertipu hingga Rp 1 M

Kejadian serupa pernah terjadi di Lampung, tepatnya di Kabupaten Tanggamus.

Seorang pengusaha di Tanggamus merugi hingga Rp 1,037 miliar lantaran anaknya dijanjikan masuk sebagai anggota polisi.

Polda Lampung pun membenarkan terkait adanya pengusaha asal Tanggamus yang melapor perihal penipuan terkait rekruitmen Bintara Polri TA 2024.

Bahkan pengusaha dari Tanggamus tersebut sampai merugi hingga Rp 1,037 miliar akibat tergiur anaknya dijanjikan masuk polisi melalui seleksi Bintara Polri TA 2024.

Pelaku memperdaya pengusaha asal Tanggamus tersebut dengan mengaku kenal pimpinan Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik lantas menceritakan terkait bagaimana pengusaha asal Tanggamus tersebut bisa tertipu miliaran rupiah.

Umi Fadillah mengatakan bahwa korban sang pengusaha asal Tanggamus tersebut bernama Rika Setiyawati (42).

Sedangkan terlapor adalah Mar'atun Solihan (45) yang kepada korban mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus.

Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku Mar'atun janji untuk mengurus anak Rika Stiyawati lolos seleksi Bintara Polri TA 2024 jika menyetor uang Rp 1,037 miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved