Berita Terkini Nasional

Anak Dijanjikan Jadi Polisi, Pengrajin Gerabah Ditipu Oknum hingga Rp 900 Juta

Insiden penipuan bermodus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa pengrajin gerabah hingga tertipu nyaris Rp 1 M.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, oknum polisi. | Insiden penipuan bermodus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa pengrajin gerabah hingga tertipu nyaris Rp 1 miliar. Pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57), mengalami kerugian hingga Rp 900 juta setelah ia diiming-imingi anaknya masuk sebagai anggota polisi. 

Tribunlampung.co.id, Pemalang - Insiden penipuan bermodus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa pengrajin gerabah hingga tertipu nyaris Rp 1 miliar.

Pengrajin gerabah asal Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57), mengalami kerugian hingga Rp 900 juta setelah ia diiming-imingi anaknya masuk sebagai anggota polisi.

Padahal korban sudah membayarkan uang tersebut ke oknum anggota Polres Pemalang dengan janji anaknya lolos seleksi Bintara Polri.

Kasi Humas Polres Semarang, Aipda Widodo, menyatakan kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Propam.

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, Suratmo dan istrinya hanya bisa pasrah lantaran oknum polisi enggan mengembalikan uang Rp900 juta.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar Rp500 juta," ucapnya, Kamis (3/12/2025).

Kasus penipuan berawal ketika kedua putra Suratmo ingin mendaftar sebagai polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Teman Suratmo bernama Wahono mendengar hal tersebut dan mengiming-imingi dapat meloloskan kedua anak Suratmo.

Wahono merupakan ayah anggota polisi di Pemalang berpangkat Brigadir.

Kedua pihak kemudian membuat kesepakatan uang muka yang dibayarkan sebesar Rp500 juta.

Korban kembali diminta uang tambahan Rp400 juta dengan dalih untuk jatah Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar Rp 400 juta alasannya untuk Pak Kapolres dan Pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar Rp 900 juta. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," tegasnya.

Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.

Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.

Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.

"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.

Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.

"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

Pengusaha di Lampung Tertipu hingga Rp 1 M

Kejadian serupa pernah terjadi di Lampung, tepatnya di Kabupaten Tanggamus.

Seorang pengusaha di Tanggamus merugi hingga Rp 1,037 miliar lantaran anaknya dijanjikan masuk sebagai anggota polisi.

Polda Lampung pun membenarkan terkait adanya pengusaha asal Tanggamus yang melapor perihal penipuan terkait rekruitmen Bintara Polri TA 2024.

Bahkan pengusaha dari Tanggamus tersebut sampai merugi hingga Rp 1,037 miliar akibat tergiur anaknya dijanjikan masuk polisi melalui seleksi Bintara Polri TA 2024.

Pelaku memperdaya pengusaha asal Tanggamus tersebut dengan mengaku kenal pimpinan Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik lantas menceritakan terkait bagaimana pengusaha asal Tanggamus tersebut bisa tertipu miliaran rupiah.

Umi Fadillah mengatakan bahwa korban sang pengusaha asal Tanggamus tersebut bernama Rika Setiyawati (42).

Sedangkan terlapor adalah Mar'atun Solihan (45) yang kepada korban mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus.

Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku Mar'atun janji untuk mengurus anak Rika Stiyawati lolos seleksi Bintara Polri TA 2024 jika menyetor uang Rp 1,037 miliar

Korban pun sepakat dengan terlapor untuk bertemu pada awal Maret 2024.

"Jadi awalnya Maret 2024 keduanya ketemu di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus," kata Kombes Pol Umi, Minggu (27/10/2024).

Kemudian korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa tengah mengikuti seleksi Bintara Polri 2024. 

Pada saat pertemuan tersebut pelaku mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus. 

Pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke kapolri dan pejabat SDM Polri.

"Jadi pelaku ini mengaku punya kedekatannya dengan pimpinan Polri dan hingga akhirnya korban teperdaya menyerahkan Rp1,037 Miliar kepada pelaku secara bertahap," kata Kombes Pol Umi. 

Kemudian setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri hingga akhirnya pelaku sulit dihubungi.

"Hingga akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," kata Kombes Pol Umi. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang. 

Dalam kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan. 

Terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya dan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Kombes Pol Umi.

Masyarakat mendapatkan perlindungan dan polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan yang instan. 

Terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri, karena Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan.

( Tribunlampung.co.id / TribunJateng.com / Tribunnews.com / Bayu Saputra )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved