Berita Terkini Nasional
Curhat Pengacara di Bone yang Tewas Ditembak OTK, Pelaku Masih Misterius
Curhat pengacara Rudi S Gani, yang tewas ditembak orang tak dikenal alias OTK, terungkap melalui rekan sejawatnya yang datang melayat.
Tribunlampung.co.id, Makassar - Curhat pengacara Rudi S Gani, yang tewas ditembak orang tak dikenal alias OTK, terungkap melalui rekan sejawatnya yang datang melayat ke kediaman korban.
Diketahui, pelaku penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani yang terjadi menjelang malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, hingga kini masih misterius.
Meski polisi telah menemukan proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban, pelaku belum terungkap.
Spekulasi mulai bermunculan, mengingat latar belakang almarhum yang berprofesi sebagai advokat.
Tidak sedikit yang mengaitkan pembunuhan Rudi S Gani dengan kasus atau perkara yang sedang ia tangani.
Tribun mencoba menggali keterangan beberapa rekan sejawat almarhum saat acara takziah di rumah duka, Jl Kelurahan Lorong 6, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (3/1/2024) malam.
Acara takziah yang dihadiri ratusan pelayat tersebut juga dihadiri beberapa pengacara atau rekan sejawat Rudi S Gani.
Seorang rekan Rudi mengaku sempat mendengar curahan hati almarhum sepekan sebelum penembakan terjadi.
Ia bercerita, dirinya dan Rudi yang enggan disebutkan namanya, janjian bertemu di salah satu jalan di Kota Makassar.
Saat bertemu, mereka semobil menuju satu kantor. Di dalam mobil, Rudi bercerita tentang perasaan aneh ia rasakan saat menuju Kabupaten Bone.
"Itu dia cerita di perjalanan, kayaknya saya ini dikenna-kenna halus ini. Terus saya tanyami kenapa bisa bilang begitu," ucapnya menirukan percakapan dengan Rudi di dalam mobil.
"Terus dia (Rudi) bilang, tidak tahu ini setiap saya pergi ke Bone pasti tiba-tiba panas badanku."
"Tidak enak sekali kurasa, tapi kalau dari Bone ke Makassar tiba-tiba langsung plong," lanjutnya.
"Ada semacam magic begitu," celetuk pengacara lain yang ditemui di gang jalanan menuju rumah duka.
"Makanya, kalau dia (Rudi) kemana-mana itu, selalu istrinya dampingi," tambahnya lagi.
Selain itu, rekan Rudi yang sama juga mengaku sempat mendengar langsung dari korban bahwa dirinya sempat menerima perkataan intimidasi.
"Kemudian, ada bahasa-bahasa intimidasi begitu. Dia (Rudi) sampaikan ke saya bahwa ada salah satu lawannya yang menyampaikan kepadanya (Rudi) untuk hati-hati, semoga bisako panjang-panjang di sini, maksudnya semoga bisako lama-lama di Bone," bebernya.
Dalam perbincangan itu, disebutkan beberapa perkara yang sedang didampingi Rudi di Kabupaten Bone.
Pernyataan rekan sejawat Rudi itu juga sesuai dengan keterangan sang istri, Maryam (45), yang ditemui sebelum acara takziah dimulai.
"(Perkara yang didampingi) Itu, kalau pidana tiga, pengadilan agama (perceraian dua), perdata satu," ucap Maryam.
Dua dari tiga kasus pidana yang didampingi Rudi, lanjut Maryam, masih berkaitan dengan sengketa lahan.
"Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuma perdatanya. Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian," ujarnya.
Meski demikian, Maryam mengaku tidak pernah mendengar atau melihat sang suami terlibat cekcok dengan lawan perkaranya.
"Tidak ada, kalau pulang ke rumah, dia hanya cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini," sebutnya.
Maryam juga tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai hal tersebut.
Dia mempercayakan pengusutan kasus kematian suaminya kepada pihak kepolisian.
"Harapan saya besar sekali ke polisi, semoga polisi bekerja profesional, diberi kesehatan dan semoga kasusnya cepat terungkap," jelasnya.
Takziah Dihadiri Ratusan Pelayat
Ratusan pelayat memadati rumah duka pengacara Rudi S Gani di Jl Kelurahan Lorong 6, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (3/1/2025) malam.
Pantauan Tribun di lokasi, sejumlah keluarga, kerabat, serta rekan sejawat almarhum hadir dalam acara takziah pertama almarhum Rudi S Gani.
Acara takziah diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Alquran oleh seorang qori.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang mengulas tentang kematian.
"Kullu nafsin dzaikatul maut, tiap-tiap yang bernyawa pasti akan mati," ucap penceramah.
Meski diguyur hujan, para tamu yang hadir tetap bertahan mendengarkan ceramah agama.
"Ini takziah pertama, rencana tiga hari berlangsung," ucap salah satu kerabat almarhum yang ditemui.
Polisi Selidiki Warga Pemilik Senapan Angin
Polisi akan memeriksa warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, yang memiliki atau menyimpan senapan angin.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah pengacara Rudi S Gani dinyatakan tewas ditembak dengan peluru kaliber 8 milimeter yang ditembakkan dari senapan angin.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2024) siang.
Jika ditemukan senapan angin yang disimpan warga, senapan tersebut akan diperiksa oleh Laboratorium Forensik.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui kecocokan antara senapan angin dan proyektil peluru yang bersarang di leher korban.
Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi beberapa informasi terkait siapa saja warga yang memiliki senapan angin.
Informasi tersebut didapat dari 11 saksi yang telah diperiksa sejauh ini.
"Polisi juga memiliki informasi dari saksi-saksi itu, baik dari Dusun maupun Desa di sekitar lokasi, siapa yang mempunyai senjata angin ini," kata Didik Supranoto.
"Nanti akan dicek dan kami akan bawa ke labfor untuk dianalisis," sambungnya.
Terkait penggunaan senapan angin di masyarakat, lanjut Didik, pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin.
"Tadi saya konfirmasi ke Dir Intel, senapan angin tidak ada izinnya," terang mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini.
Seharusnya, kata dia, importir atau distributor senapan angin membangun koordinasi yang baik dengan Intelkam Polda Sulsel.
Tujuannya, agar jika terjadi penyalahgunaan senapan angin, polisi dengan mudah mengetahui penggunaannya.
"Tetapi para importir senapan angin ini seharusnya memberitahukan ke Intelkam. Intelkam nanti yang memasukkan ke database. Setelah itu baru keluar surat izinnya," terang Didik.
"Tapi ini tidak ada. Intelkam tidak pernah mengeluarkan izin untuk senapan angin," lanjutnya.
Peradi Desak Polda Sulsel Usut Tuntas
Puluhan pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendatangi markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Kamis (2/1/2024) siang.
Mereka mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap rekan sejawatnya, Rudi S Gani, yang terjadi pada malam pergantian tahun di Kabupaten Bone.
Para pengacara ini awalnya berkumpul di kantor Konsultan Hukum H Hasman Usman, Jl AP Pettarani, Makassar.
Setelah itu, mereka berangkat bersama menuju Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kehadiran para advokat tersebut disambut oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri.
Tidak berselang lama, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, pun tiba di kantornya dan menerima audiensi dari para advokat tersebut.
"Kami datang untuk meminta perhatian Kapolda Sulsel terhadap penembakan yang dilakukan terhadap rekan kami," kata Sekretaris PBH Peradi Gowa, Saenal Abdi.
Ia menduga, pelaku menggunakan senjata ilegal dalam melancarkan aksinya.
Penembakan terhadap Rudi, kata dia, diduga terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya.
"Dalam kejadian ini, kami merasa sangat kehilangan. Penembakan ini tentunya mencederai lembaga Advokat," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Peradi Makassar, Dr. Hasman Usman, setelah menemui Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
"Tentunya dengan hasil medis dan hasil Labfor, kami berharap agar kasus ini dapat terungkap dalam waktu secepat mungkin," harapnya.
Pelaku Gunakan Senapan Angin
Jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak pengacara Rudi S Gani, yang terjadi pada malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/2024) malam, akhirnya terungkap.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, Tim Labfor telah meneliti proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban.
Hasilnya, peluru tersebut ternyata bukan berasal dari senjata api.
"Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api," kata Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (2/1/2025).
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peluru yang digunakan pelaku.
"Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Selain itu, Tim Gabungan dari Polres Bone dibantu Polda Sulsel masih terus bergerak mencari tahu siapa pelaku penembakan.
Pasalnya, senjata yang digunakan diduga ilegal dan tidak memiliki izin.
"Kita juga masih mengejar pelaku. Diduga senjatanya ini tidak ada izinnya," bebernya.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Timur.com )
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Dikemudikan Bripka Rohmat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.