Berita Lampung
Perselisihan dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Perceraian di Pringsewu Lampung Selama 2024
Pengadilan Agama (PA) Pringsewu Lampung menyebut masalah konflik dan ekonomi jadi faktor dominan penyebab cerai selama 2024.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pengadilan Agama (PA) Pringsewu Lampung mencatat sebanyak 694 kasus perceraian yang dikabulkan sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, diikuti oleh masalah ekonomi yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Panitera Muda Hukum PA Pringsewu, Lampung Taufik Hidayat, menjelaskan, konflik yang tidak terselesaikan sering kali memicu perceraian.
“Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbesar perceraian,” tuturnya, Minggu (5/1/2025).
“Pasangan yang tidak mampu menyelesaikan konflik akhirnya memilih untuk berpisah, kemudian juga pada masalah ekonomi menjadi faktor lain, terutama bagi keluarga dengan pendapatan terbatas,” ungkap Taufik.
Berdasarkan data PA Pringsewu, jumlah kasus cerai gugat (CG) jauh lebih tinggi dibandingkan cerai talak (CT).
Dari total 694 kasus perceraian, 598 di antaranya merupakan cerai gugat, sedangkan cerai talak hanya 96 kasus.
“Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh istri, ini menunjukkan adanya kesadaran perempuan untuk mengambil langkah hukum dalam menyelesaikan konflik rumah tangga,” tambah Taufik.
Selain itu,kata Taufik, dampak perceraian terhadap anak-anak menjadi perhatian penting.
Taufik menyebut bahwa perceraian kerap meninggalkan luka psikologis pada anak, selain kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua yang terpisah.
Dengan data yang ada, PA Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
“Kami di PA Pringsewu selalu membuka ruang mediasi untuk pasangan yang berkonflik, harapannya, pasangan dapat berdamai demi kebaikan keluarga, terutama anak-anak,” pungkas Taufik.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
30 Putera-Puteri Terbaik Pesawaran Dikukuhkan sebagai Paskibraka |
![]() |
---|
Alasan Pemprov Lampung Ogah Upacara HUT RI di Kota Baru Tahun Ini |
![]() |
---|
Cerita Warga Lampung Puluhan Tahun Dambakan Jalan Mulus |
![]() |
---|
Waswas Timbul Masalah, Kakek-kakek Serahkan Senpi ke Polres Pringsewu |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka yang Bertugas dalam Upacara HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.