Polres Lampung Selatan
Penipu Lewat Medsos ditangkap Polsek Penengahan Polda Lampung
Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung tangkap penipu lewat media sosial (medsos) di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung tangkap penipu lewat media sosial (medsos) di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Sabtu (4/1/2025).
Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung Iptu Dixco Subing mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan pihaknya telah mengamanan seorang pelaku penipuan MDF (24), seorang buruh harian lepas.
“Pelaku ditangkap di kediamannya Desa Taman Sari, Ketapang, Lamsel dengan barang bukti (satu) unit motor yang sudah dirubah tampilannya," jelasnya, Senin (6/1/2025).
Pelaku menggunakan modus perkenalan melalui media sosial untuk mendekati korban .
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama.
Kejadian bermula dua bulan sebelum penipuan terjadi, ketika pelaku berkenalan dengan anak korban, melalui media sosial Facebook.
Hubungan mereka berlanjut melalui pesan WhatsApp hingga pelaku mengajak korban ketemuan pada 11 Desember 2024.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban berkeliling dan akhirnya meninggalkannya di tempat sepi di Desa Bakauheni.
Pelaku melarikan sepeda motor korban, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp14 juta.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah tampilannya, satu lembar STNK, dan surat keterangan” tutup Iptu Dixco
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Curas di Kalianda Dicokok Tekab 308 Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.