Berita Lampung

SK Tenaga Harian Lepas Sukarela Lampung Selatan Dibagikan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), Senin (6/1/2025).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Pj Sekdakab Lampung Selatan Intji Indriati. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), Senin (6/1/2025).

Pj Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, SK THLS akan dibagikan.

Ia pun berpesan, agar para THLS dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja serta disiplin dalam kehadiran.

"Mari kita sama-sama melakukan perbaikan, mulai dari sisi disiplin kinerja sampai kehadiran," ujarnya.

Hal tersebut dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki sumber daya manusia yang mempuhuni.

Pihaknya telah menemukan formula dalam menindaklanjuti surat kementerian terkait, agar bisa mengakomodir THLS di Lampung Selatan di tahun 2025.

Intji meyebut, SK THLS tersebut dibagikan ke masing-masing OPD.

Ia pun menjelaskan alasan kenapa dibagikan ke masing-masing OPD.

"Ya kan kepala OPD-nya yang tahu dengan kinerja THLS-nya. Nah, ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan arahan dan pembinaan selaku pimpinan kepada anak buahnya," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan agar para THLS dapat bekerja dengan serius.

Apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak mampu memberikan kinerja yang baik, maka pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Semuanyakan ada prosedurnya, ada SOP nya dan ada penunjuk teknisnya," 

"Kalau ada permasalahan dan tidak sesuai, nanti dikembalikan pada pedomanmya, seperti apa," tukasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved