Berita Terkini Nasional

Brigadir DW dan Bripka RP Akan Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Penonton

Brigadir Dwi Wicaksono Bintara (DW) dan Bripka Ready Pratama  (RP) akan menjalani sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, konser. | Brigadir Dwi Wicaksono Bintara (DW) dan Bripka Ready Pratama  (RP) akan menjalani sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Brigadir Dwi Wicaksono Bintara (DW) dan Bripka Ready Pratama  (RP) akan menjalani sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sidang yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).

 "Iya (hari ini) ada dua terduga pelanggar. Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP," kata Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat dihubungi, Selasa.

Dari catatan yang ada, Brigadir Dwi Wicaksono Bintara sendiri saat itu menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Jabatan yang sama juga diemban Bripka Ready Pratama, dia menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa itu terjadi.

Keduanya kini sudah dimutasi atas tindakan dugaan pemerasan menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, sejumlah anggota sudah menjalani sidang kode etik mulai dari perwira menengah (pamen) hingga para perwira pertama (pama) dengan hasil pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan demosi 5 sampai 8 tahun.

Mereka yang dipecat yakni di antaranya mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak yang dinyatakan bersalah karena melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang melakukan pemerasan.   

Kemudian Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlibat secara langsung dalam pemerasan.   

Pemerasan Rp 2,5 Miliar

Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved