Berita Lampung

Antisipasi Penyebaran PMK, Disnakeswan Lampung Sudah Distribusikan Vitamin dan Obat

Fenomena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di sebagian wilayah di Indonesia pada awal 2025 ini.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Foto ilustrasi pemeriksaan PMK terhadap hewan ternak sapi. D 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fenomena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di sebagian wilayah di Indonesia pada awal 2025 ini.

Untuk mengantisipasi penularan PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung melakukan sejumlah upaya pencegahan.

Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan Lampung, Anwar Bahri mengatakan, sejak akhir 2024 lalu, pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 10 ribu dosis vaksin ke seluruh daerah di Lampung.

"10 ribu dosis itu ada bantuan vitamin, obat-obatan, dan bantuan disinfektan," 

"Saat ini proses distribusi sudah selesai 100 persen, dan proses pengobatan masih terus dilakukan untuk mencegah perluasan penularan," ujar Anwar Bahri, Rabu (8/1/2025)

Selain itu, Anwar mengatakan jika pihaknya juga melakukan pengawasan terkait distribusi hewan ternak yang masuk dan keluar Lampung.

Dia menjelaskan, jika aturan tersebut juga tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, tentang persyaratan teknis kesehatan hewan.

"Jadi diatur bahwa hewan ternak yang hendak didistribusikan terutama keluar pulau harus dipastikan dalam keadaan sehat, lalu harus sudah divaksin minimal vaksin 1 dan 2, serta telah diuji negatif PMK," kata dia.

"Artinya pembatasan atau penutupan distribusi ternak tidak dilakukan karena semua daerah sudah tertular, kecuali ketika ini dinyatakan sebagai wabah kembali, baru dilakukan penutupan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved