Berita Terkini Nasional

Kapolda Banten Mutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto tentukan nasib dari Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan imbas kasus penembakan bos rental mobil.

|
Editor: taryono
Instagram Polsek Cinangka
Ilustrasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan. Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto tentukan nasib dari Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan imbas kasus penembakan bos rental mobil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTEN - Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto tentukan nasib dari Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan imbas kasus penembakan bos rental mobil.

Irjen Suyudi Ario Seto memutasi AKP Asep Iwan Kurniawan ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten.

Irjen Suyudi Ario Seto putuskan menarik AKP Asep Iwan Kurniawan ke Polda Banten setelah dinilai bertindak tidak profesional dalam melakukan tugasnya.

Tak sendiri, dua anggota Polsek Cinangka juga turut dimutasi oleh Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.

Diketahui, AKP Asep Iwan disorot lantaran enggan memberikan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2024).

Asep dianggap tidak profesional setelah menolak laporan penggelapan mobil yang menyebabkan bos rental bernama Ilyas Abdurahman (48) tewas ditembak.

Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.

"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya, Didik juga menuturkan bahwa pihak Polda Banten bakal menindak tegas para personelnya yang melanggar aturan dalam kasus ini.

"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," ujar Didik.

AKP Asep kini pun dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten.

"Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten," lanjut Didik, dikutip dari TribunJakarta.com.

Didik menuturkan, pemeriksaan terhadap ketiga anggotanya masih berlangsung.

Polda Banten juga bakal menindak tegas apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.

Kata Anggota DPR RI

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved