Berita Terkini Nasional
KPK Buka Peluang Tahan Hasto Kristiyanto, Dijadwalkan Senin Besok Akan Diperiksa
KPK membuka peluang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan Senin besok.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada pemeriksaan yang direncanakan pada Senin (13/1/2025) besok.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan melihat kecukupan alat bukti sebelum memutuskan menahan Hasto.
“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan tersangka untuk perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Setelah menjadi tersangka, Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa pada pekan lalu.
Namun ia meminta pemeriksaan itu ditunda karena masih mengurus HUT PDIP.
Akhirnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto itu pada 13 Januari besok. Di sisi lain Hasto juga mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK itu.
Penjabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, permohonan praperadilan itu telah diterima pada Jumat (10/1/2025).
"PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI," demikian keterangannya kepada wartawan.
Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun menunjuk hakim tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.
Adapun sidang pertama bakal digelar pada Selasa (21/1) dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan.
Siap Melawan
Menyikapi upaya praperadilan itu, KPK menyatakan siap melawan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya juga menghormati upaya hukum yang diambil Hasto itu.
"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka HK dan KPK melalui biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," kata Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya yakin Hasto tidak akan menang praperadilan seperti Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Pesan Nadiem Makarim untuk Keluarga saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
Dipecat Tidak Hormat, Kompol Cosmas Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bantah Korupsi Laptop, 'Seumur Hidup Kejujuran Nomor Satu' |
![]() |
---|
Daftar Aturan yang Diduga Dilanggar Nadiem Makarim Saat Jadi Menteri, Kejagung Periksa 120 Saksi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.