Berita Terkini Nasional

Alasan KKP Tak Langsung Cabut Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sakti Wahyu Trenggono ungkap alasan tidak langsung mencabut paksa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

Editor: taryono
Tangkap layar video Ombudsman RI
PAGAR BAMBU - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ungkap alasan tidak langsung mencabut paksa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. 

Hasilnya, tak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

Akan tetapi, masyarakat belum mengeluhkan soal aktivitas pembangunan pagar tersebut.

Pada 8 September 2024, DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Kala itu, DKP Banten mengaku telah menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan.

Ombudsman RI Banten saat ini juga telah turun tangan melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang di balik pembangunan pagar laut di Tangerang itu.

Mereka akan memanggil pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lainnya yang dinilai mempunyai informasi vital.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved