Berita Lampung

Seleksi PPPK Pesisir Barat Tahap II Dibuka hingga 15 Januari 2025

Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Penulis: saidal arif | Editor: taryono
dok tribun lampung
ilustrasi. Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II diperpanjang hingga 15 Januari 2025. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat- Seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Sebelumnya diketahui jadwal seleksi PPPK gelombang II berlangsung sampai 7 Januari 2025, namun saat ini jadwal tersebut diperpanjang mengikuti jadwal seleksi pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK gelombang II.

"Untuk pendaftaran seleksi PPPK gelombang II dijadwalkan sampai 15 Januari 2025," ungkapnya.

Dijelaskannya, seleksi gelombang kedua ini dimaksudkan untuk mengisi formasi yang masih kosong pada seleksi PPPK sebelumnya.

Secara keseluruhan jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 1.038 formasi, dari hasil seleksi gelombang I jumlah yang telah terisi sebanyak 944 formasi.

Ditambahkannya, seleksi gelombang II ini dimaksudkan agar tenaga non-ASN yang telah bekerja dua tahun berturut-turut di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dan tidak masuk data base BKN agar bisa mendapatkan kesempatan mendaftar.

Adapun rincian formasi yang dibuka pada gelombang II yakni untuk tenaga guru sembilan formasi.

Lalu, untuk tenaga kesehatan 55 formasi dan tenaga teknis 30 formasi.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved