Berita Lampung
BPTD Lampung Sebut Banyak Lampu Jalan Dicuri
Jonter menuturkan, di ruas Bandar Lampung-Tegineneng, terdapat 76 titik lampu (APJ) yang di bawah kewenangan BPTD Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tibunlampung.co.id, Bandar Lampung - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengungkap permasalahan lampu alat penerangan jalan (APJ) di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera ruas Bandar Lampung-Tegineneng.
Berdasarkan laporan yang diterima Tribun Lampung, sejumlah titik di ruas ini minim penerangan saat malam hari, baik karena APJ yang rusak atau hilang hingga keberadaan lampu yang minim.
Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang mengungkapkan, kondisi minimnya penerangan di ruas ini disebabkan beberapa faktor, mulai komponen yang dicuri oknum tidak bertanggung jawab, kerusakan karena masalah teknis, hingga keterbatasan anggaran untuk pengadaan.
Jonter menuturkan, di ruas Bandar Lampung-Tegineneng, terdapat 76 titik lampu (APJ) yang di bawah kewenangan BPTD Lampung.
Dari jumlah tersebut, pihaknya mengeklaim terdapat empat unit yang tidak berfungsi optimal disebabkan permasalahan teknis.
"Penyebabnya macam-macam, ada yang karena umurnya, ada juga yang karena hilang, sebagian dicuri," ujar Jonter.
"Yang dicuri itu biasanya ada yang hanya bagian baterainya saja, ada juga yang sekalian tiang-tiangnya," lanjutnya.
Mirisnya, aksi pencurian ini seringkali tidak terpantau secara langsung oleh petugas.
Jonter mengaku pihaknya kerap mendapatkan informasi mengenai kehilangan fasilitas negara tersebut hanya berdasarkan informasi masyarakat atau pantauan tim di lapangan setelah barang hilang.
"Kalau ada pencurian, kalau tidak melihat langsung kita tidak bisa menangkap orangnya. Jadi kita tidak bisa melaporkan. Nah, ketika kita ke lapangan ternyata barangnya nggak ada lagi, tapi tidak ada bukti siapa yang ngambil," kata dia.
Guna menekan angka kriminalitas terhadap fasilitas jalan ini, Jonter menyebut pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Bisanya kalau ada kejadian seperti ini (pencurian), kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi, maupun Dinas Perhubungan Kabupaten setempat," lanjutnya.
Di samping itu, pihaknya meminta partisipasi aktif masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang lampu APJ, rambu lalu lintas, maupun fasilitas penunjang jalan lainnya.
"Kami mengimbau partisipasi masyarakat apabila melihat atau mencurigai ada oknum yang sengaja mengambil sebagian daripada APJ ini untuk dilaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.
Terkait mekanisme perbaikan pada APJ yang tidak berfungsi, BPTD Lampung menerapkan dua skema.
| Kuasa Hukum dr Uswatun Hasanah Bawa Kasus MBG Lampung Tengah ke Pidana |
|
|---|
| Tim Razia Gabungan Lapas Kalianda Geledah Kamar Hunian Warga Binaan |
|
|---|
| Disdikbud Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri di Lampung, Ini Daftarnya |
|
|---|
| FH Unila Kuliah Umum Peran PPNS dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan |
|
|---|
| Kuliah Desain Interior IIB Darmajaya Lampung, Mahasiswa Diasah Kepekaan Artistik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-BPTD-Kelas-II-Lampung-Jonter-Sitohang-APJ.jpg)