Berita Terkini Nasional
Hasto Kristiyanto Irit Bicara Setelah 3,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK
Setelah lebih 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat irit bicara, Senin (13/1/2025).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Setelah lebih 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat irit bicara, Senin (13/1/2025).
Anggota Tim Hukum PDIP Maqdir Ismail lalu menggantikan Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media terkait proses pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Tersangka dugaan suap dan perintangan dalam kasus Harun Masiku itu keluar Gedung Merah Putih KPK bersama Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dan Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail.
Diketahui pemeriksaan ini dilakukan setelah Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu (PAW) pada 24 Desember 2024 dan kasus perintangan penyidikan Eks Politisi PDIP Harun Masiku.
Saat keluar dari gedung KPK. Hasto tak berbicara banyak, ia hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih kepada awak media.
Kemudian Maqdir Ismail yang berbicara menggantikan Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media terkait proses pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Maqdir mengatakan, pemeriksaan Hasto hari ini telah selesai.
Selanjutnya untuk pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah dilakukan untuk hari ini."
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir, Senin (13/1/2025).
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Maqdir mempersilahkan publik untuk menanyakan langsung kepada KPK.
Namun yang jelas, Hasto hari ini diperiksa terkait dua kasus yang menjeratnya, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara saya persilahkan saudara-saudara sekalian tanyakan kepada penyidik. Karena ini adalah kesepakatan kami dengan penyidik."
"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan," terang Maqdir.
Terakhir Maqdir menegaskan bahwa Hasto berjanji akan mengikuti pemeriksaan-pemeriksaan KPK selanjutnya.
| Pemicu Pegawai Kios Agen Bank Ditusuk Tetangga Kosan, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Geger Lapangan Padel Meledak Hebat, Tak Ada Api Keluar, Penyebabnya Terkuak |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Beli Motor untuk Program MBG |
|
|---|
| Lolos dari Maut, Nanda Nyaris Terlindas Truk Fuso Pelat BE, tapi Kaki Patah |
|
|---|
| Kebohongan Fahrozi Seusai Bunuh Ibu Kandung, Ajak Teman Lakukan Satu Hal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perintangan-penyidikan-eks-kader-PDI-P-Harun-Masiku.jpg)